Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – Guna menekan angka stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Kartanegara (Kukar), melalukan bimbingan dan pendampingan kepada calon pasangan suami-isteri.
Hal tersebut disampaikan oleh, Sekretaris DPPKB Kukar, Mastukhah, mengatakan pendampingan tersebut dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan, PKK, kader KB.
Adapun ketegori pendampingan tersebut meliputi beberapa sasaran yang diantaranya calon pasangan suami-istri, ibu hamil, balita hingga pasca bersalin.
“Kita lakukan pendampingan sejak awal, petugas mendatangi sasaran target dan memastikan data keluarga yang berisiko stunting kemudian dilaporkan melalui elektronik siap nikah dan hamil (Elsimil),” kata Sekretaris DPPKB Mastukhah pada Senin (06/05/2024)
Dia juga mengatakan, hal ini merupakan upaya pemerintah daerah, dalam menekan angka stunting di wilayah Kabupaten Kukar.
Lanjutnya, Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Pravelensi stunting nasional pada 2022 lalu 21,5 persen, namun pada 2023 mengalami penurunan hanya 0,1 persen. Sedangkan pravalensi stunting di Kaltim pada 2023 mencapai 22,9 persen.
“Namun untuk pravalensi stunting di Kukar pada 2022 lalu sekitar 27,1 persen, sedangkan pada 2023 belum bisa dilihat,” terangnya
Terakhir Mastukhah mengatakan, berbagai upaya tengah dilakukan, diharapkan program pendampingan dapat menekan angka stunting di Kukar, bahkan tak ada lagi anak-anak alami stunting.
“Kami berharap, semua pihak bisa terlibat dalam menangani stunting. Sehingga bisa mencapai target 14 persen sama dengan target nasional,” tandasnya. (ADV Diskominfo Kukar)