slot thailand

https://vetsbestmovers.com/contact/

https://www.cassiseye.com/physicians

Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sesalkan Pernyataan Kadis Pendidikan Samarinda Soal Kasus Bullying di SD

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Biro Hukum TRC PPA Provinsi Kalimantan Timur, Sudirman, menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, yang menyebut dugaan kasus bullying di sebuah sekolah dasar di Samarinda sebagai “permainan biasa”.
Sudirman menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan melukai perasaan banyak pihak, terlebih karena peristiwa itu mengakibatkan seorang siswa mengalami patah kaki.

“Beliau menyatakan itu hanya permainan biasa. Ingat, ini disebut permainan, padahal ada korban yang patah kakinya. Itu terjadi di lingkungan sekolah,” tegas Sudirman

TRC PPA Kaltim telah bertemu keluarga korban dan mengunjungi korban di rumah sakit. Menurut Sudirman, pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan justru menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
“Seharusnya kepala dinas memberikan statement yang lebih menyejukkan, bukan menimbulkan polemik,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan bahwa bullying memiliki lima bentuk: fisik, verbal, sosial, pelecehan seksual, dan cyber. Kasus yang terjadi di SD tersebut, kata dia, jelas merupakan bullying fisik yang menyebabkan cedera serius. Ia mempertanyakan mengapa pejabat yang membawahi dunia pendidikan tidak memahami definisi dan tingkatannya.

“Ini bukan kejadian pertama. Berdasarkan keterangan korban, kejadian serupa sudah berulang. Sangat kami sayangkan,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan respons Dinas Pendidikan. Hingga kini, menurut TRC PPA Kaltim, belum terlihat adanya langkah nyata yang diberikan kepada korban.

“Terlepas mungkin ada staf yang berkunjung, tapi kami belum tahu. Seharusnya dinas hadir memberikan perhatian, karena ini terjadi di lingkungan yang mereka naungi,” kata Sudirman.

Sudirman mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir saja, TRC PPA Kaltim menangani empat kasus bullying, termasuk kasus yang berujung kematian dan kasus lain yang menyebabkan korban mengalami trauma berat.

“Jangan meremehkan apa yang terjadi di antara anak-anak. Permainan tidak menimbulkan korban. Kalau sudah ada korban, itu bukan permainan,” tegasnya.

Ia juga menilai pernyataan Kepala Dinas yang menyebut anak-anak tidak memahami bullying sebagai sesuatu yang tidak tepat.
“Jangankan anak SD, orang dewasa saja banyak yang belum memahami bullying itu apa. Jadi jangan menjustifikasi bahwa ini hanya permainan biasa. Jangan menormalisasi tindakan yang berakibat fatal,” ujar Sudirman.

Atas pernyataan tersebut, TRC PPA Kaltim secara kelembagaan mengecam keras sikap Kepala Dinas Pendidikan Samarinda dan meminta agar Asli Nuryadin memberikan klarifikasi kepada publik.

“Kami berharap Pak Kadis memberikan klarifikasi atas statement yang beliau sampaikan. Pernyataan yang beliau keluarkan bukan menyejukkan, tetapi menyakitkan bagi para penggiat perlindungan anak,” pungkasnya.

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id