Komisi I Soroti Sengketa Lahan yang Hambat Proyek Pengendalian Banjir di Bengkuring

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti masalah sengketa lahan sebagai faktor utama yang menghambat pembangunan sistem pengendalian banjir di kawasan Bengkuring. Gugatan dari warga yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut membuat proyek tidak dapat berjalan sesuai rencana.

Komisi I telah melakukan upaya mediasi antara pihak penggugat dan pemerintah daerah, namun perbedaan data dan klaim membuat penyelesaian tidak dapat dicapai melalui jalur nonformal. Ketidaksesuaian antara dokumen kepemilikan versi warga dan arsip aset milik pemerintah menjadi hambatan utama.

“Lahan itu sudah dibayar pemerintah sejak 2006. Jadi tidak mungkin dilakukan pembayaran ulang di lokasi yang sama,” tegas Aris pada Sabtu (7/6/2025).

Ia menambahkan bahwa langkah hukum adalah satu-satunya cara untuk memastikan kepemilikan lahan secara sah. Tanpa keputusan dari pengadilan, tidak ada kepastian hukum yang bisa dijadikan dasar pelaksanaan proyek. Menurut Aris, konflik lahan ini berdampak luas, terutama pada keterlambatan proyek infrastruktur pengendali banjir di kawasan Bengkuring, yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan banjir dan sangat dinantikan solusinya oleh masyarakat.

“Lahan itu direncanakan untuk digunakan dalam proyek pengendalian banjir. Namun hingga saat ini, proyek tersebut belum bisa dikerjakan karena status kepemilikannya masih dipertanyakan,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Samarinda juga membuka opsi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memperoleh kejelasan dan mendampingi warga dalam mencari penyelesaian. “Jika diperlukan, kami dari DPRD siap turun langsung ke lokasi untuk mendampingi dan menindaklanjuti jika belum ada tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar Aris.

Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian status tanah seperti ini dapat mengancam keberlanjutan berbagai proyek publik. Oleh karena itu, DPRD mendorong semua pihak untuk segera menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum demi kelancaran pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id