Cegah Abrasi Meluas, DPRD Kaltim Minta Warga Tak Bangun di Bibir Pantai

Faktaborneo.com, BERAU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 dari DPRD Kaltim menyoroti aktivitas pembangunan di bibir Pantai Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Hal ini terungkap saat Pansus melakukan tinjauan lapangan pada Kamis 8/5/2025. Kunjungan ini bertujuan memeriksa proyek pengamanan pantai yang dikerjakan pemerintah provinsi untuk mengatasi abrasi.

Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan pemeriksaan silang terhadap pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk hingga Kampung Giring-Giring. Proyek ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim dengan anggaran Rp8 miliar.

Menurut Agus Aras, abrasi di sepanjang pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring terus meluas setiap tahunnya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, pembangunan penahan ombak berstruktur beton bertulang mulai dilakukan secara bertahap sejak 2023 di tujuh lokasi. Pada 2024, pembangunan lanjutan dianggarkan Rp12 miliar dari APBD Kaltim. Dana ini dialokasikan untuk membangun dinding pantai sepanjang kurang lebih 350 meter.

Dari hasil pengecekan, Agus Aras mengakui bahwa proyek yang sudah dibangun terlihat cukup baik dan kokoh. Diharapkan, proyek ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Dari hasil pengecekkan, tidak ada kendala yang berarti dan beberapa yang telah dibangun sudah terlihat cukup baik dan kokoh,” kata Agus Aras.

Namun, di tengah upaya pemerintah provinsi, Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Apansyah, menyayangkan adanya aduan warga yang membangun di bibir pantai. Tindakan tersebut dinilai Apansyah justru merugikan masyarakat itu sendiri.

Pembangunan di area yang rawan abrasi bisa membahayakan. Selain itu, kegiatan tersebut juga berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan potensi pariwisata daerah.

Apansyah menegaskan bahwa pembangunan pengamanan bibir pantai bertujuan untuk mencegah abrasi dan menjaga kelestarian. Ini penting untuk peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata.

“Tujuan dibangunnya pengamanan bibir pantai agar tidak abrasi, kan kalau terus tergerus pantainya membahayakan juga, kemudian untuk menjaga kelestarian juga biar meningkatkan perekonomian melalui pariwisata,” tegas Apansyah.

Ia kemudian meminta pemerintah setempat agar lebih ketat dalam memberikan perizinan bangunan. Penting untuk memperhatikan aspek amdal dalam setiap perizinan.

Apansyah menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal wajib agar dapat dinikmati hingga anak cucu kelak di masa depan. Pihaknya menghimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak lagi menambah bangunan di bibir pantai.

(ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id