Faktaborneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Baba menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian produktif di Penajam Paser Utara (PPU), terutama di kawasan strategis seperti Desa Gunung Mulia. Ia meminta agar pemerintah kabupaten segera menyusun peraturan daerah untuk melarang alih fungsi lahan.
Pernyataan itu disampaikan saat Baba mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kecamatan Babulu, Jumat (9/5/25). Menurut Baba, PPU menjadi wilayah kunci dalam peta ketahanan pangan Kaltim, sehingga konversi lahan pertanian ke perkebunan harus dihentikan.
“PPU harus memiliki Perda yang melindungi lahan pangan dari alih fungsi menjadi sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” katanya.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kaltim. Bantuan alat dan sarana produksi pertanian senilai Rp18 miliar dinilai menjadi bukti keseriusan dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Namun di sisi lain, Baba mengingatkan bahwa produksi gabah di PPU yang saat ini mencapai 4.429 ton dari 5.898 hektare lahan masih belum optimal. Salah satu kendala utama adalah minimnya infrastruktur pengairan yang memadai.
Ia menyinggung pentingnya proyek Bendung Gerak Telake yang sebelumnya sempat masuk daftar Proyek Strategis Nasional, namun kemudian dibatalkan. Menurutnya, infrastruktur tersebut vital untuk mendukung irigasi pertanian di PPU dan Paser.
“Optimalisasi lahan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung pengairan yang cukup dan benih unggul berkualitas,” sebutnya. (Adv)











