Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menyoroti implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR dari PT Kobexindo Cement di Kutai Timur. Anggota Komisi IV, Agus Ridwan, menilai pelaksanaan program tersebut di lapangan masih belum maksimal dan tidak sebanding dengan komitmen yang tertulis dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Sorotan tajam ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IV ke perusahaan semen tersebut. Agus Ridwan mengungkapkan, meskipun dokumen AMDAL perusahaan telah memuat berbagai rencana program CSR di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur, realisasinya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekitar.
Ia mengaku menerima laporan langsung bahwa desa terdekat dari area operasional perusahaan belum mendapatkan pelayanan sosial sebagaimana yang diharapkan.
“Kami menerima laporan bahwa desa terdekat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun sudah ada kontribusi, namun belum representatif,” ujar Agus Ridwan pada Jumat (16/5/25).
Menyikapi temuan ini, Komisi IV berencana akan menggelar pertemuan lanjutan. Pasalnya, pihak yang ditemui dalam kunjungan tersebut belum merupakan pengambil kebijakan utama perusahaan.
“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan untuk menyusun agenda tanggung jawab perusahaan secara lebih menyeluruh,” terangnya. (ADV)











