Tak Hadiri Mediasi, DPRD Nilai Pengelola Hotel Royal Suite Tak Beritikad Baik

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai manajemen PT Timur Borneo Indonesia (TBI) selaku pengelola Hotel Royal Suite tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Penilaian keras ini didasari oleh sikap tidak kooperatif perusahaan yang mangkir dari panggilan mediasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ananda mengungkapkan kekecewaannya atas sikap manajemen TBI. Menurutnya, tindakan tidak menghadiri undangan resmi dari pemerintah mencerminkan sikap yang tidak menghormati proses pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif yang turut mengawasi aset tersebut.

“Waktu dipanggil, mereka tidak hadir. Ini mencerminkan sikap yang tidak menghormati proses pemerintahan. Harusnya ada itikad baik,” ujar Ananda.

Sikap tidak kooperatif ini semakin memantapkan langkah DPRD Kaltim untuk mendorong penghentian kerja sama. Ananda menegaskan bahwa dari sisi legislatif, rekomendasi untuk mencabut kontrak pengelolaan hotel tersebut sudah final dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah.

“Dari sisi DPRD, kami sudah merekomendasikan pencabutan kontrak,” ungkapnya.

Ketidakhadiran dalam mediasi ini menjadi puncak dari serangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan TBI, yang sebelumnya telah disorot Komisi I DPRD Kaltim, mulai dari masalah bagi hasil hingga alih fungsi aset yang tidak sesuai perjanjian. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id