Faktaborneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap siapa pun yang melakukan tindak kekerasan. Ia meminta aparat untuk tidak pandang bulu dan tidak terintimidasi oleh atribut atau embel-embel organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mungkin dibawa pelaku.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul maraknya sorotan terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas. Menurut Agus, fokus penindakan hukum harus selalu pada individu pelaku, bukan pada organisasi yang namanya dicatut.
“Kalau ada yang menyimpang, yang harus ditindak itu pelakunya, bukan organisasinya,” jelas Agus di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (26/5/25).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa tidak boleh ada tempat bagi kekerasan di Kalimantan Timur. Siapa pun pelakunya dan dari kelompok mana pun asalnya, harus menghadapi konsekuensi hukum yang sama tanpa terkecuali.
“Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Kalau salah, ya harus ditindak. Tidak ada tempat untuk kekerasan, siapa pun pelakunya,” tegasnya.
Dorongan dari DPRD ini diharapkan menjadi penguat bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan imparsial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
(ADV)











