DPRD Kaltim Desak Perda Gratispol Segera Dibuat

Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mendesak pemerintah provinsi segera membuat peraturan daerah untuk program Gratispol.

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. Ia menilai, program pendidikan seperti Gratispol harus punya dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, jika hanya mengandalkan kebijakan kepala daerah, program ini berisiko dihentikan saat kepemimpinan berganti.

“Karena itu, kami mendesak agar dibuatkan perda sebagai bentuk penguatan,” tegasnya.

Nurhadi menilai program ini menyentuh kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan publik tidak boleh hanya bergantung pada niat baik.

Ia berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah hukum agar keberlanjutan Gratispol lebih terjamin. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id