Komisi I Tegaskan Mediasi Sengketa Damanhuri II Harus Adil

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian sengketa lahan di Jalan Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, secara adil dan proporsional.

Persoalan antara Hairil Usman dan Keuskupan Agung Samarinda itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat pada Selasa (10/6/25). Rapat digelar di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy.

Dalam rapat, pihak pelapor hadir bersama kuasa hukum. Namun, Keuskupan Samarinda selaku pihak terlapor tidak memenuhi undangan.

Agus menyebut situasi ini cukup sensitif karena melibatkan lahan yang digunakan untuk aktivitas keagamaan. DPRD ingin mencegah persoalan ini berkembang jadi konflik sosial.

“Jangan sampai ini menjadi bola liar, mengingat ada aktivitas keagamaan di atas tanah yang disengketakan. Kita harus menyelesaikan secara bijaksana,” tegasnya.

Komisi I akan menjadwalkan RDP lanjutan pada Selasa, 17 Juni 2025. DPRD berharap semua pihak bersedia hadir dan terbuka terhadap proses mediasi berbasis data hukum. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id