DPRD Kaltim Dorong BUMD Bertransformasi Jadi Perseroda

Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemprov segera bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda).

Langkah ini dibahas dalam rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim, Selasa (10/6/25), yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan.

Rapat membahas tiga ranperda usulan Pemprov yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda 2025. Dua di antaranya merupakan revisi aturan lama terkait BUMD.

Agusriansyah menyebut, perubahan regulasi ini penting agar BUMD lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan mampu menarik investasi.

“Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroda,” ungkapnya.

Ia menegaskan, revisi ranperda harus segera didorong karena menyangkut kepentingan pendapatan daerah. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id