Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim mempertanyakan adanya selisih dana yang mencapai hampir Rp4 miliar antara anggaran dan realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Lana Harita. Temuan ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi dan komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan kerja ke perusahaan industri nikel tersebut, Komisi IV menemukan fakta mencolok. Berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), anggaran CSR yang dijanjikan perusahaan tercatat hampir mencapai Rp7 miliar. Namun, laporan tahunan menunjukkan realisasinya baru sekitar Rp3 miliar sejak 2023.
Anggota Komisi IV, Agus Aras, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan penjelasan resmi yang memuaskan terkait selisih dana yang sangat signifikan tersebut.
“Perusahaan belum memberikan penjelasan resmi terkait selisih antara anggaran dan realisasi tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial,” ujar Agus pada Kamis (19/6/25).
Menurutnya, keberadaan sebuah perusahaan di suatu daerah tidak cukup hanya secara fisik. Perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat di sekitarnya, salah satunya melalui program CSR yang transparan dan tepat sasaran.
“Perusahaan tidak cukup hanya hadir secara fisik. Mereka harus berkontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar,” pungkasnya.
(ADV)











