Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin saat ini sedang menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman Terbaik 2025–2030. Salah satu program unggulan yang diprioritaskan adalah RT-KU Terbaik, yang mengusulkan pemberian bantuan keuangan sebesar Rp150 juta untuk setiap rukun tetangga (RT) di Kukar.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Kukar, Eko Wulandanu, menekankan pentingnya pengawasan yang kuat agar program dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak memberatkan pihak pengelola di tingkat RT.
“DPRD ingin memastikan bantuan ini berjalan sesuai aturan dan tidak menyulitkan ketua RT maupun perangkat desa. Harapannya dana ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Eko.
Ia menilai bahwa pembangunan daerah akan lebih efektif jika dimulai dari unit paling dasar, yakni RT dan desa. Menurutnya, pendekatan pembangunan bottom-up akan membantu memperkuat fondasi pembangunan Kukar secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“Kalau ingin membangun Kukar, ya harus dari bawah. Dimulai dari RT, lalu naik ke desa, dan kemudian ke tingkat kabupaten,” tegasnya.
Meski demikian, Eko menyoroti tantangan yang kerap muncul di lapangan terkait pengelolaan dana skala besar. Ia mengingatkan bahwa tidak semua ketua RT memiliki kemampuan administratif yang memadai, padahal dana Rp150 juta memerlukan pertanggungjawaban yang akurat.
“Ketua RT biasanya dipilih karena ketokohan, bukan karena kemampuan administrasi. Jadi perlu ada pendampingan agar mereka bisa mengelola dan mempertanggungjawabkan dana dengan benar. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” jelasnya.
DPRD Kukar, lanjut Eko, juga mendorong adanya perlindungan hukum dan pendampingan teknis bagi para pengurus RT. Hal ini diperlukan agar mereka tidak terjerat persoalan hukum akibat kekeliruan administratif atau kurangnya pemahaman terhadap regulasi.
“Kita ingin semua RT di Kukar terlindungi secara hukum. Jangan sampai ada yang bermasalah hanya karena tidak paham aturan,” tambahnya.
Walaupun masih terdapat pro dan kontra di masyarakat terkait program ini, DPRD Kukar tetap mendesak pemerintah daerah agar segera merampungkan petunjuk teknis (juknis) yang jelas. Aturan pelaksana yang rinci dinilai penting guna memastikan pengelolaan dana RT berlangsung transparan, mudah dipahami, dan akuntabel.
“Juknisnya harus matang. Jangan sampai pelaksanaannya justru membebani RT. Mekanismenya harus sederhana tapi tetap tepat guna,” tandas Eko.
Ia memastikan DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengawal pelaksanaan program RT-KU Terbaik agar benar-benar menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan memunculkan persoalan baru.
“Kami di DPRD akan terus memantau. Harapannya program ini mampu memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah,” pungkasnya. (Adv)











