slot thailand

https://vetsbestmovers.com/contact/

https://www.cassiseye.com/physicians

DPRD Gelar Sosialisasi Perda Ketenagakerjaan untuk Pemuda Samarinda

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, telah memulai sosialisasi revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jalan Juanda 6, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (28/5/2025).

Sosialisasi perubahan peraturan ketenagakerjaan ini melibatkan organisasi kepemudaan dan himpunan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Samarinda.

Novan menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai aturan yang sedang disusun saat ini. Mengingat pesatnya pertumbuhan penduduk di Kota Samarinda, hal ini tentu akan berdampak pada meningkatnya jumlah pencari kerja di masa depan.

“Perda ini sendiri sudah disusun sejak 2014 lalu, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran yang mengacu pada UU Ciptaker nomor 6 tahun 2023,” jelas Novan

Politikus dari Golongan Karya (Golkar) ini secara khusus menargetkan generasi muda dalam penyampaian rancangan revisi Perda terkait penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan edukasi tentang dunia kerja, tetapi juga untuk menyerap aspirasi dari para calon tenaga kerja di masa depan.

“Regenerasi tenaga kerja tentu ada, maka dalam kesempatan ini kita mengundang anak muda untuk menjadi target penyampaian revisi Perda dan menerima masukan dari mereka,” paparnya.

Novan berharap bahwa diskusi publik ini dapat menyegarkan klausul serta pasal yang akan diterapkan di Kota Samarinda, serta memberikan jaminan bagi tenaga kerja.

“Dari sosialisasi ini, kami mengharapkan input dari ide-ide segar para mahasiswa dan aktivis, karena mereka adalah generasi penerus tenaga kerja di daerah kita,” tandasnya. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id