Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menekankan pentingnya kajian mendalam dalam penyusunan peraturan daerah (Raperda) terkait perlindungan pekerja non-formal, khususnya Asisten Rumah Tangga (ART), mengingat relasi kerja domestik yang rumit dan belum diatur secara jelas oleh hukum.
Hal tersebut disampaikan Novan saat menanggapi kekhawatiran para pekerja non-formal yang selama ini merasa tidak memiliki kepastian hukum terhadap hak-hak mereka.
“Banyak pekerja non-formal mengeluhkan tidak terpenuhinya hak mereka karena belum ada aturan khusus yang mengatur hal itu,” ungkapnya
Ia mengakui bahwa penyusunan regulasi ini tidak mudah, sebab sebagian besar pekerjaan non-formal, seperti ART, melibatkan hubungan kerja langsung antarindividu, bukan dengan institusi atau perusahaan resmi.
“Contohnya, hubungan kerja antara ART dengan majikan seperti ibu rumah tangga tidak diikat oleh lembaga formal, sehingga tidak ada perjanjian tertulis yang jelas,” katanya.
Menurut Novan, pihaknya akan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum, agar bisa merancang sistem perjanjian kerja yang adil dan bisa melindungi kedua belah pihak.
“Kami belum bisa menyusun bentuk regulasi secara final karena masih butuh banyak pertimbangan hukum dan sosial,” tambahnya.
Ia juga menyoroti persoalan teknis yang sering terjadi di lapangan, seperti status kerja ART yang tinggal di rumah majikan (live-in), jam kerja yang tidak jelas, dan beban kerja yang melebihi kesepakatan awal.
“Misalnya, apakah ART yang tinggal di rumah majikan berhak atas lembur? Atau kalau diminta membantu usaha rumah tangga lainnya, apakah itu termasuk dalam tugasnya? Ini butuh kejelasan dalam aturan,” jelas Novan.
Ia menambahkan bahwa lemahnya perlindungan bagi pekerja domestik bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menjadi perhatian nasional, sebagaimana terlihat dalam pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di tingkat DPR RI.
“Fakta bahwa hal ini menjadi pembahasan di tingkat nasional membuktikan bahwa perlindungan bagi pekerja domestik memang masih sangat lemah,” pungkasnya. (ADV)











