SAMARINDA – Faktaborneo.com – Meski bantuan tunai senilai Rp300 ribu untuk pemilik sepeda motor yang rusak akibat BBM oplosan sudah hampir mencapai batas kuota, Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan terus dilanjutkan bagi warga yang memenuhi syarat.
Dalam keterangannya pada Senin (14/04/2025), Andi Harun menyampaikan bahwa meskipun di beberapa wilayah seperti Kecamatan Sungai Pinang kuota bantuan telah habis, pemerintah tetap akan memproses klaim dari warga. Ia menjelaskan bahwa pembagian kuota sebelumnya hanya didasarkan pada estimasi awal, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan di lapangan.
“Kalau datanya valid dan ada bukti kerusakan dari bengkel resmi, warga tidak perlu khawatir. Pemerintah tetap akan melayani klaim mereka,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pengajuan masih dibuka hingga tanggal 20 April 2025 dan warga yang belum sempat mengajukan bisa datang ke kantor kecamatan terdekat dalam waktu dekat. Para camat diminta untuk terus memverifikasi data dan tetap melayani warga meskipun kuota awal telah terpenuhi.
Awalnya, bantuan ini ditujukan untuk sekitar 600 pemilik kendaraan roda dua, namun melihat antusiasme warga, angka tersebut kemungkinan akan bertambah. Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah siap menghadapi kemungkinan tersebut dan tetap berkomitmen membantu masyarakat yang terdampak. (ADV)











