DPRD Samarinda Minta Pengawasan Ketat Panti Asuhan, Yakob: Harus Jadi Tempat Aman, Bukan Sumber Trauma

SAMARINDA — Faktaborneo.com – DPRD Kota Samarinda menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan panti asuhan dan mendesak adanya penguatan regulasi serta pengawasan ketat terhadap lembaga sosial tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menilai bahwa panti asuhan yang semestinya menjadi tempat aman justru kerap memunculkan trauma bagi anak-anak. “Tempat yang seharusnya mereka dapatkan perlindungan, malah menjadi sumber trauma,” ungkapnya.

Yakob mengungkapkan, DPRD telah menerima sejumlah laporan terkait kekerasan anak di yayasan sosial dan panti asuhan. Menurutnya, hal ini mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah dalam memastikan perlindungan anak, khususnya di lembaga yang seharusnya berada di bawah pengawasan resmi.

Ia meminta agar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait izin pendirian, tata kelola, serta mekanisme pengawasan panti asuhan. Yakob menegaskan, semua lembaga sosial wajib mematuhi standar perlindungan anak yang ketat.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen mendorong kebijakan preventif agar perlindungan anak tidak hanya dilakukan setelah terjadi kasus. “Ini demi keamanan dan masa depan anak-anak, dan tidak boleh dibiarkan terus berulang,” tegasnya. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id