Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa seluruh desa di Kukar harus mendapatkan akses air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ia menyoroti kondisi Desa Bendang Raya di Kecamatan Tenggarong yang hingga kini masih memiliki warga yang belum menikmati layanan air bersih.
“Pemenuhan kebutuhan air bersih adalah hak dasar warga dan harus menjadi prioritas utama,” kata Ahmad Yani, Selasa (4/11/2025).
Ia meminta agar pembangunan instalasi pengolahan air dan jaringan pipa dipercepat dan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.
“Pemerintah harus memperhatikan itu. Ini harus jadi prioritas utama. Kegiatan lainnya yang tidak begitu penting bisa ditunda untuk memenuhi kebutuhan dasar ini, asalkan kebutuhan ini dapat terpenuhi,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menekankan bahwa dukungan anggaran melalui APBD untuk pembangunan sarana air bersih harus direncanakan secara berkelanjutan mulai tahun depan. DPRD Kukar, lanjutnya, berkomitmen untuk mendorong pemerintah kabupaten menuntaskan seluruh persoalan terkait akses air bersih.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar dalam mengalokasikan anggaran penyediaan air bersih.
“Kalaupun anggaran itu terbatas, bisa menggunakan skema multi-years agar proyek tetap berjalan. Dengan begitu seluruh wilayah yang belum terlayani dapat selesai tanpa masyarakat harus menunggu dan mengeluh,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus mendukung pemerintah daerah dalam memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. “Ini menyangkut kehidupan orang banyak,” tegasnya. (ADV)











