Faktaborneo.com – KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti tata kelola pertambangan yang dinilai masih minim transparansi. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebutkan bahwa masih banyak laporan produksi batu bara yang tidak akurat, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari sektor yang menjadi salah satu sumber ekonomi utama tersebut.
Yani menegaskan bahwa ketidaksesuaian antara laporan perusahaan dan kondisi di lapangan tidak boleh dibiarkan. Data produksi yang valid merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam menghitung potensi pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi pertambangan.
“Selama ini masih banyak laporan produksi yang tidak terbuka dan tidak sesuai fakta. Jika dibiarkan, daerah akan terus kehilangan potensi pendapatan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai ketertutupan data membuat pengawasan pemerintah daerah menjadi lemah. Karena itu, menurutnya, Pemkab Kukar perlu membangun sistem pelaporan dan verifikasi yang lebih kuat agar aktivitas pertambangan dapat diawasi secara tepat dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa transparansi bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada daerah penghasil. Yani meyakini bahwa sudah saatnya hubungan antara Kukar dan para pelaku tambang berubah—dari sekadar penerima pajak menjadi mitra yang memiliki kendali lebih dalam tata kelola sumber daya alam.
“Jika data produksi jelas, pemerintah dapat menghitung potensi secara akurat. Dari situ, kita bisa memperkuat PAD tanpa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kukar juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa terlibat aktif dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan. Dengan demikian, daerah tidak hanya menjadi penonton atas pemanfaatan kekayaan alamnya.
Menurut Yani, keberadaan BUMD sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat.
“BUMD bisa menjadi perpanjangan tangan daerah untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi Kukar,” tegasnya.
DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi sebagai langkah awal menuju tata kelola tambang yang adil dan berkelanjutan. Yani berharap ke depan tidak ada lagi celah bagi perusahaan untuk menutupi laporan produksi, karena setiap ton batu bara yang keluar dari wilayah Kukar seharusnya tercatat dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Jika semua pihak terbuka dan disiplin dalam melaporkan produksi, potensi PAD kita bisa jauh lebih besar daripada sekarang,” pungkasnya. (Adv)











