Tinjau Jembatan Sei Nibung, Pansus DPRD Kaltim Minta Pengerjaan Dikebut

Faktaborneo.com, KUTAI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kaltim meminta agar pengerjaan Jembatan Sei Nibung di Sangkulirang, Kutai Timur, dikebut. Dewan menyoroti proyek strategis ini karena telah memakan waktu cukup lama dan mengalami perpanjangan kontrak hingga tiga kali (adendum).

Desakan ini disampaikan saat tim Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Agus Aras meninjau langsung progres pembangunan jembatan tersebut, Selasa (6/5/2025) lalu. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian uji petik Pansus untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024.

Agus Aras menyatakan, pihaknya berharap besar agar penyelesaian konstruksi jembatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam adendum terakhir. Ia menargetkan badan jembatan sudah dapat tersambung sepenuhnya pada pertengahan tahun.

“Mudah-mudahan di akhir Juli sudah bisa terkoneksi antara sisi satu dengan dua,” ujar Agus Aras.

Lebih lanjut, Pansus juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum untuk segera mengejar target pembangunan jalan akses di kedua sisi jembatan. Menurutnya, penyelesaian jalan penghubung ini harus bisa dituntaskan pada tahun yang sama agar jembatan dapat segera fungsional.

“Sehingga tahun ini juga atau akhir tahun 2025 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum juga bisa mengejar target bahwa di akhir tahun itu pekerjaan jalan penghubungnya baik di sisi satunya maupun di sisi duanya juga bisa diselesaikan tahun ini,” harapnya. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id