Nurhadi Usul Lahan Eks Puskib Balikpapan Jadi RTH dan Sekolah

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyoroti polemik pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan. Lahan 3,8 hektare ini aset Pemprov Kaltim, tapi berada di wilayah Kota Balikpapan.

Situasi ini bisa menimbulkan perbedaan kepentingan. Nurhadi menilai komunikasi sehat antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan jadi kunci.

Ia menekankan, meskipun kewenangan di provinsi, tetap perlu pertimbangan dari Pemkot Balikpapan sebagai otoritas wilayah. Nurhadi memahami keinginan Pemkot Balikpapan memanfaatkan lahan itu, sebab kebutuhan fasilitas publik di sana tinggi.

Salah satu yang mendesak adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Jumlahnya masih sangat kurang di beberapa kawasan.

Nurhadi Saputra mengusulkan lahan eks Puskib tidak hanya jadi SPBU. Ia juga mempertimbangkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurutnya, ketersediaan lahan untuk SMA negeri di Balikpapan sangat terbatas. Padahal, jumlah penduduk dan peserta didik terus bertambah.

“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA. Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan,” ujarnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim membuka diskusi dengan Pemkot dan masyarakat Balikpapan. Ini penting agar lahan strategis itu tidak terbengkalai atau dimanfaatkan sepihak.

Pemanfaatan harus mempertimbangkan kebutuhan lokal dan mendukung publik jangka panjang.

“Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal. Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkas Nurhadi. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id