Faktaborneo.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang lahir dari evaluasi kinerja pemerintah daerah kini memiliki bobot yang lebih kuat dan wajib untuk ditindaklanjuti. Penegasan ini didapat setelah Pansus melakukan konsultasi dan mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Pansus LKPj, Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan bahwa hasil konsultasi di Jakarta memperkuat posisi tawar dan wibawa rekomendasi DPRD. Menurutnya, rekomendasi kini bukan lagi sekadar catatan administratif, melainkan sebuah arahan yang memiliki konsekuensi jika diabaikan.
“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya,” ujar pria yang akrab disapa Ayub ini pada Kamis (15/5/25).
Dukungan dari Kemendagri ini juga mengukuhkan peran strategis DPRD dalam mengawal masa transisi kepemimpinan daerah. Ayub menjelaskan, Pansus dapat memberikan rekomendasi untuk menyinergikan atau bahkan mengubah arah program pembangunan dari gubernur sebelumnya agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang baru terpilih.
“Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan di zamannya gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur saat ini, itu tidak masalah,” sebut Ayub.
(ADV)











