Faktaborneo.com, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, meminta kejelasan mengenai progres penanganan infrastruktur jalan di Talisayan, Kabupaten Berau. Ia menegaskan bahwa pembahasan terkait pembangunan di jalur tersebut merupakan agenda yang sangat krusial.
Permintaan ini disampaikan Abdulloh saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim di Berau. Ia menyoroti kondisi jalan di Talisayan sebagai salah satu contoh dari banyaknya jalan provinsi yang telah mengalami kerusakan dan penyempitan namun penanganannya terkesan lambat.
Menurut Abdulloh, salah satu solusi untuk mempercepat perbaikan adalah dengan memberikan kewenangan yang jelas kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah. Dengan begitu, UPTD bisa bergerak cepat tanpa menunggu proses yang panjang.
“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujar politisi Partai Golkar ini pada Jumat (16/5/25).
Ia juga mengingatkan kembali bahwa tugas pokok dan fungsi UPTD adalah melakukan pemeliharaan terhadap aset-aset milik provinsi. Oleh karena itu, pemeliharaan jalan seharusnya menjadi prioritas utama untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dan meluas.
“Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi Kalimantan Timur, salah satunya adalah termasuk pemeliharaan jalan Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya.
(ADV)











