Lewat Budianto Bulang, Warga Minta Bukti Konkret Lingkungan Aman dari Limbah Sawit

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim menyuarakan langsung aspirasi warga Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, yang meminta bukti konkret dari PT MPI Cipta Graha Vactory bahwa lingkungan mereka aman dari pencemaran limbah.

Tuntutan ini mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi I ke perusahaan sawit tersebut menyusul adanya laporan dugaan pencemaran.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menjelaskan bahwa permintaan ini ia dapatkan saat melakukan serap aspirasi di Kaubun. Menurutnya, meski perusahaan mengklaim tumpahan minyak sudah ditangani dan hasil uji laboratorium aman, warga masih membutuhkan jaminan yang lebih nyata.

Budianto menyampaikan dua permintaan spesifik dari warga. Pertama, warga meminta perusahaan melakukan “cuci sungai” untuk meyakinkan bahwa lingkungan perairan benar-benar aman. Kedua, warga meminta pembangunan tanggul di sepanjang bibir sungai sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

“Dengan adanya tanggul, masyarakat berharap apabila ada kebocoran limbahnya tidak sampai mengalir ke sungai karena dibatasi oleh tanggul,” terang Budianto.

Tuntutan ini diperkuat oleh Anggota Komisi I lainnya, Safuad. Ia menekankan bahwa setiap aduan dari masyarakat memerlukan pembuktian dan tindak lanjut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

“Setiap aduan perlu adanya pembuktian akan tetapi penting untuk dilakukan tindaklanjut sebagai bentuk tanggungjawab khususnya yang berkaitan dengan lingkungan,” kata Safuad. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id