Safuad Minta Perusahaan Tak Abaikan Aduan Warga Meski Hasil Lab Aman

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kaltim meminta PT MPI Cipta Graha Vactory untuk tidak mengabaikan setiap aduan dari masyarakat terkait isu lingkungan, sekalipun perusahaan mengklaim hasil uji laboratoriumnya berada di ambang batas aman. Legislatif menekankan bahwa tindak lanjut dan tanggung jawab kepada publik harus menjadi prioritas.

Peringatan ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi I ke perusahaan sawit di Kaubun, Kutai Timur, untuk mengklarifikasi laporan dugaan pencemaran. Anggota Komisi I, Safuad, meminta agar perusahaan tidak menutup mata terhadap keluhan yang muncul dari masyarakat sekitar.

Menurut Safuad, meskipun pembuktian secara ilmiah melalui uji laboratorium itu perlu, langkah nyata untuk merespons keresahan warga jauh lebih penting. Ia menyebut tindak lanjut atas setiap aduan adalah wujud dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Setiap aduan perlu adanya pembuktian akan tetapi penting untuk dilakukan tindaklanjut sebagai bentuk tanggungjawab khususnya yang berkaitan dengan lingkungan,” kata Safuad pada Kamis (15/5/25).

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi I, Salehuddin. Ia berharap ke depan tidak ada lagi laporan serupa dari masyarakat. Oleh karena itu, tindak lanjut dari perusahaan menjadi kunci untuk mencegah permasalahan yang sama terulang kembali.

“Ini pentingnya untuk dilakukan tindaklanjut agar permasalahan tidak terulang lagi bahkan mencegah terjadi persoalan lain,” kata Salehuddin.

(ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id