Faktaborneo.com, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi data dalam sektor perkebunan yang masif di Kalimantan Timur. Melalui ketuanya, Sabaruddin Panrecalle, Komisi II secara khusus meminta kejelasan data mengenai Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang ada di dalam konsesi perusahaan sawit.
Permintaan ini menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Dinas Perkebunan Kaltim yang digelar di Balikpapan. Sabaruddin menegaskan, sebagai provinsi penghasil sawit terbesar, Kaltim perlu memiliki data yang valid dan terperinci mengenai komitmen perusahaan terhadap aspek lingkungan dan konservasi.
“Kami mohon penjelasan dari Dinas Perkebunan terkait data Area Bernilai Konservasi Tinggi atau ANKT, yang telah didata secara akurat dari perusahaan-perusahaan sawit di Kaltim,” ujar Sabaruddin.
Desakan untuk data yang lebih komprehensif juga disuarakan oleh pimpinan DPRD lain yang hadir, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Ia mendorong agar Dinas Perkebunan dapat menyusun sebuah matriks data yang detail untuk tiga komoditas perkebunan utama di Kaltim.
“Kami juga meminta Dinas Perkebunan untuk menyusun matriks terperinci terkait perkebunan, khususnya untuk komoditi sawit, karet, dan kakao,” tambah Ekti. (ADV)











