Faktaborneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono, angkat bicara untuk meluruskan miskonsepsi publik terkait penanganan banjir di Samarinda. Ia menegaskan bahwa pengelolaan salah satu objek vital pengendalian banjir, yaitu Bendungan Benanga, merupakan tanggung jawab dan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Penegasan ini disampaikannya dalam forum Musrenbang RPJMD Kota Samarinda. Sugiyono menyayangkan banyaknya keluhan dan kritik, terutama di media sosial, yang kerap salah alamat dengan menyalahkan Pemerintah Kota Samarinda atas persoalan yang berada di luar kewenangannya.
“Di media sosial, masyarakat cenderung menyalahkan Pemkot Samarinda, padahal pengelolaan Bendungan Benanga, misalnya, merupakan tanggung jawab provinsi. Ini yang perlu diluruskan,” tegas Sugiyono pada Selasa (27/5/25).
Sebagai legislator provinsi, ia menunjukkan bahwa DPRD Kaltim serius mengawasi penanganan bendungan tersebut di tingkat provinsi. Salah satunya dengan mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran puluhan miliar yang telah digelontorkan untuk program pengerukan sedimentasi.
“Kalau anggaran 25 sampai 30 miliar tidak bisa menurunkan tingkat sedimentasi secara signifikan, maka kita perlu evaluasi menyeluruh,” imbuhnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mengedukasi publik mengenai pembagian kewenangan pemerintahan, sehingga masukan dari masyarakat dapat tersalurkan kepada instansi yang tepat.
(ADV)











