Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur memastikan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan akan diselaraskan dengan visi pembangunan nasional. Melalui pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, legislatif bertekad agar visi “Kaltim Sejahtera 2045” dapat berjalan seirama dengan cita-cita “Indonesia Emas 2045”.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-15. Ia menyebut bahwa RPJMD Kaltim tidak hanya strategis bagi daerah, tetapi juga merupakan komitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dokumen ini penting agar Kalimantan Timur tidak tertinggal dalam arus pembangunan nasional. Kita ingin memastikan bahwa visi Kaltim Sejahtera 2045 bisa selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ungkap Hasanuddin pada Rabu (28/5/25).
Untuk mencapai tujuan besar tersebut, ia menekankan pentingnya percepatan dalam pembahasan RPJMD. Ia berharap seluruh fraksi dapat segera memberikan pandangan umumnya agar dokumen fundamental tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.
“Harapan kita, pembahasan bisa segera berjalan dan menghasilkan kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini penting agar arah pembangunan daerah tidak terhambat,” tutupnya.
(ADV)











