Faktaborneo.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Ia menyebut, tanpa dokumen tersebut, arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan berisiko kehilangan arah dan tidak terukur.
Pria yang akrab disapa Hamas ini menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Menurutnya, dokumen ini adalah penjabaran konkret dari visi dan misi kepala daerah terpilih yang akan menjadi panduan kerja sekaligus tolok ukur keberhasilan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena perannya yang sangat fundamental, Hamas berharap proses pembahasan di DPRD dapat segera berjalan. Ia tidak ingin arah pembangunan daerah terhambat hanya karena dokumen perencanaannya belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Harapan kita, pembahasan bisa segera berjalan dan menghasilkan kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini penting agar arah pembangunan daerah tidak terhambat,” ujarnya pada Rabu (28/5/25).
Keseriusan dan urgensi pembahasan RPJMD ini juga terlihat dari proses pengajuannya. Hamas menjelaskan bahwa Ranperda ini bahkan diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) melalui mekanisme khusus yang diizinkan.
“Gubernur dan DPRD memiliki kewenangan mengajukan Ranperda di luar Propemperda dalam situasi khusus. Karena itu, proses penyusunan dokumen RPJMD tetap dapat dilanjutkan,” tegasnya.
(ADV)











