Reza Fachlevi Desak PT BSSR Bertanggung Jawab soal Longsor Batuah

Faktaborneo.com, SAMARINDA – Peristiwa longsor di Kilometer 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara, yang merusak pemukiman 22 keluarga, menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa jika ada keterlibatan perusahaan tambang, maka harus ada bentuk pertanggungjawaban.

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin (2/6/2025), Reza menyatakan bahwa Komisi III memfasilitasi semua pihak untuk mengurai persoalan longsor secara terang. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan bagi warga terdampak.

“Jika ada keterlibatan perusahaan, maka harus ada pertanggungjawaban,” tegas Reza.

Pernyataan Dinas ESDM Kaltim yang menyebut longsor sebagai bencana alam ditolak oleh perwakilan warga. Mereka menuding aktivitas tambang PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) di sekitar lokasi sebagai penyebab utama bencana.

Sebaliknya, kajian geologi dari Universitas Mulawarman justru mendukung penjelasan ESDM bahwa pergeseran tanah terjadi akibat kondisi geologis dan curah hujan ekstrem.

Menanggapi situasi ini, Komisi III DPRD Kaltim memutuskan membentuk tim investigasi yang melibatkan masyarakat, Dinas ESDM, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan lembaga terkait. Tujuannya, mencari kebenaran dan solusi konkret bagi warga yang terdampak.

“Yang terpenting adalah solusi untuk warga terdampak. Termasuk penyediaan tempat tinggal, fasilitas ibadah, dan hak-hak lainnya,” tambah Reza.

(ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id