Faktaborneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Jahidin mendesak perusahaan tambang dan energi. Ia meminta mereka berkontribusi aktif dalam pemerataan infrastruktur, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sorotan utamanya adalah minimnya akses listrik dan infrastruktur dasar. Kondisi ini menghambat pembangunan, termasuk sektor pendidikan.
Jahidin mengungkapkan kesenjangan pembangunan masih sangat terasa di Mahakam Ulu. Ia menyebutkan ratusan desa di Kalimantan Timur belum dialiri listrik hingga saat ini.
Situasi ini menjadi penghalang utama bagi anak-anak di wilayah tersebut. Mereka kesulitan mendapatkan pendidikan yang layak, terutama dengan sistem belajar daring.
“Bayangkan bagaimana anak-anak bisa belajar daring kalau listrik pun belum menyala. Ini bukan sekadar soal teknologi atau biaya pendidikan, tapi soal hak dasar yang masih belum terpenuhi,” kata Jahidin pada Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, pendidikan adalah fondasi pembangunan jangka panjang. Semua warga Kalimantan Timur harus memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang layak.
Ia mengapresiasi program Beasiswa Kaltim yang telah dibuka secara daring. Namun, program ini akan kurang efektif jika tidak didukung infrastruktur dasar seperti listrik dan internet yang memadai.
DPRD Kalimantan Timur telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Kelistrikan. Regulasi ini mewajibkan setiap perusahaan tambang dan energi yang beroperasi di Kalimantan Timur untuk menyambungkan aliran listrik ke desa-desa sekitar.
Jahidin menegaskan regulasi ini bertujuan agar perusahaan besar tidak hanya mengambil hasil bumi. Namun juga berkontribusi nyata dalam membangun daerah. Elektrifikasi desa merupakan langkah awal untuk menutup jurang ketimpangan. (ADV)











