DPRD Kaltim Rumuskan Pokir untuk Selaraskan Kebijakan Pembangunan

Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kaltim membentuk panitia khusus untuk membahas pokok-pokok pikiran sebagai bagian dari penyusunan RKPD 2025.

Langkah ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung Rabu (11/6/25) di Gedung B DPRD Kaltim.

Pansus ini dibentuk untuk memastikan pokir DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa masukan DPRD menjadi dasar dalam merancang program prioritas dan arah pembangunan daerah.

“Rekomendasi dari DPRD Kaltim menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan, anggaran, dan peraturan daerah pada tahun ini maupun yang akan datang,” ujar Sri.

DPRD berharap pokir yang dirumuskan dapat diterjemahkan dalam kebijakan nyata demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. (ADV)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id