Faktaborneo.com, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi untuk memberikan klarifikasi rinci terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai belum transparan dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Desakan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar pada Selasa (17/6/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda yang diajukan Pemprov.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung jalannya paripurna. Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses demokrasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hasanuddin saat membuka sidang.
Dari tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan, beberapa menekankan perlunya penjelasan lebih mendalam terhadap beberapa alokasi anggaran yang dianggap belum sepenuhnya jelas. Evaluasi ini dinilai penting sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
DPRD Kaltim berharap masukan dari fraksi-fraksi dapat direspons secara terbuka oleh pihak eksekutif sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasanuddin menyampaikan bahwa agenda selanjutnya adalah mendengarkan tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi. Proses ini dijadwalkan dalam Rapat Paripurna ke-20 yang akan digelar Senin (23/6/2025).
“Agenda selanjutnya, Insyaallah dijadwalkan akan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-20 pada 23 Juni 2025 mendatang,” tutup Hasanuddin Mas’ud. (ADV)











