Faktaborneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mendukung penuh wacana pelarangan kendaraan tambang untuk melintas di jalan umum. Namun, ia menegaskan bahwa tanpa adanya regulasi yang tegas dan mengikat, larangan tersebut hanya akan berakhir sebagai wacana di atas kertas.
Menurut Yenni, kebijakan untuk melarang truk berkapasitas besar melewati jalan umum sangat penting untuk mengatasi berbagai persoalan, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga keselamatan warga. Namun, ia menekankan bahwa niat baik tersebut harus dikawal dengan payung hukum yang kuat.
“Prinsipnya saya sangat setuju jika ada larangan kendaraan tambang melewati jalan umum. Tapi ini tidak bisa hanya sekadar jadi wacana,” tegas Yenni.
Ia memperingatkan, jika tidak ada regulasi resmi baik di tingkat nasional maupun daerah, maka implementasi larangan di lapangan akan sangat lemah. Aturan tersebut tidak akan memiliki kekuatan memaksa dan berpotensi mudah untuk dilanggar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau tidak ada payung hukum yang tegas, maka aturan itu hanya akan jadi tulisan di atas kertas. Pelaksanaannya pasti lemah,” tambahnya.
(ADV)











