Samarinda – Faktaborneo.com – Julukan Kota Samarinda yang terkenal adalah Kota Tepian. Hal ini dikarenakan letak Kota Samarinda yang dibelah oleh Sungai Mahakam oleh karena itu sudah seharusnya menjadi kota yang teduh, rapi, aman dan nyaman. Jumat, (10/11/23)
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengapresiasi Pemerintah Kota dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), lapak-lapak bangunan-bangunan yang tidak sesuai atau menyalahi peraturan daerah, termasuk penertiban alat peraga kampanye (algaka) Pemilu 2024.
“Namun ada catatan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, bahwa untuk penertiban adaaksi oknum petugas pemerintah yang dirasa kurang manusiawi, oleh sebab itu kami meminta Pemkot untuk melakukan pembinaan terhadap oknum yang kita maksud tersebut,” ungkapnya.
“Sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan hak-hak warga masyarakat Kota Samarinda,” sambungnya.
Politikus PDIP itu, juga menekankan kepada Pemkot Samarinda untuk mengembangkan potensi sumber daya alam, seperti menciptakan atau membangun destinasi wisata serupa pada kawasan- kawasan yang memiliki potensi wisata, sebagaimana yang dimaksud diatas demi peningkatan PAD Kota Samarinda,
”Kawasan-kawasan yang memiliki potensi wisata, seperti di kawasan yang kini menjadi destinasi wisata baru di area persawahan Betapus, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda).