Faktaborneo.com – Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota samarinda Samri shaputra katakan perlunya ada evaluasi secara menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota samarinda tersebut, pembuatan peraturan itu mudah, namun bisa jadi masih banyak kemungkinan tidak sesuai dan ‘miskin’ dalam proses penegakannya.
“Membuat aturan itu lebih mudah dari menerapkan. Bisa jadi dalam proses penegakannya aturan masih banyak yang bolong,” ucap Samri.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menegaskan, dalam mekanisme perencanaan mebuatan peraturan, aspek perdiapan, pertimbangan dan oerkembangan Perda di seriap tahunnya sangat dibutuhkan.
“Aturan harus efektif. Penting untuk tidak hanya mencipatakan aturan, tetapi memastikan bahwa atuean tersebut tepat sasaran dan berjalan dengan baik dalam pelaksanaannya,” tegas Samri.
Politisi PKS itu lebih sepakat dengan ketersediaan Perda yang sedikit, akan tetapi efektif dalam pelaksanaannya. Menurutnya, rancangan peraturan harus berkualitas dari segi peruntukan dan pelaksanaan dilapangan.
“Diperpustakaan saat ini full dengan Perda sekarang kita nambah lagi 1 lemari untuk menyimpan perda. Percuma banyak menurut saya, kalau tidak bermanfaat,” ungkapnya.
Pada dasarnya, harapan atas usulan evaluasi Perda ini ialah untuk memunculkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah di Kota Samarinda.
“Ini juga untuk memastikan implementasinya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda,” tandasnya. (ADV DPRD Samarinda)