Search
Close this search box.

Selasa, 17 September 2024

Komisi IV DPRD Samarinda Ahmad Sani Husein Katakan Perda Pendidikan Samarinda telah Usang, Perlu Revisi Menyeluruh

Faktaborneo.com – Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda katakan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 harus di revisi. Sistem pendidikan semakin tahun harus semakin membaik. Baik dari segi pemeliharaan sistem pendidikan, aturan pendidikan maupun anggaran pendidikan. Begitupun dengan pendidikan di Kota Samarinda, perlu mendapat perhatian dan evaluasi dengan baik.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmad Sani husein, Perda tentang pendidikan di Kota Samarinda harus direvisi secara menyeluruh. Pasalnya, Perda yang telah berjalan puluhan tahun tersebut, menurut Sani telah usang.

Baca juga  Memulai Pembahasan, Pansus II Awali Pembahasan Ranperda Jaminan Produk Halal dan Higienis

“Itu perda usang, sudah 10 tahun berjalan, pastinya sudah berantakan dan banyak kekurangan. Tentu sudah tidak sesuai dengan regulasi terbaru,” ujar Sani.

Sebagai penyelenggara negara dalam hal regulasi, DPRD memiliki kewenangan untuk merevisi dan mengevaluasi Perda yang ada, termasuk Perda No. 4 tahun 2013 tentang pendidikan tersebut.

“Komisi IV akan membentuk pansus perda penyelenggara pendidikan dengan melibatkan stake holder lainnya,” ungkapnya.

Baca juga  Pusat Penelitian SBRC IPB University bersama BPDPKS mengadakan kegiatan Workshop Hilirisasi Minyak Sawit Menjadi Produk Oleopangan, Oleokimia dan Biofuel: Peluang dan Tantangan.

Politikus PKS itu tentunya memikirkan berbagai aspek yang tengah dan telah berubah dalam dunia pendidikan. Sebagai Ibu kota Provinsi Kalimantan timur (Kaltim), sistem pendidikan Kota Samarinda juga perlu ditingkatkan.

Tidak hanya itu, mengingat juga telah ditetapkannya dan sedang berjalannya pembangunan Ibu Kota Negaara yang baru di wilayah satu daratan dengan Kota Samarinda.

Baca juga  Samarinda Memperketat Penertiban Reklame, Joni : Jangan Pilih-Pilih, Termasuk Ormas

“Kita harus berbenah dalam aspek pendidikan. Kita Ibukota Provinsi dan kita dekan dengan IKN,” tandasnya. (ADV DPRD Samarinda)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id