Faktaborneo.com – SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyoroti tantangan baru yang dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda terkait masuknya UMKM dalam e-katalog serta ketakutan terhadap kewajiban pajak.
Menurutnya, perlu ada tingkat kesiapan dan sosialisasi yang masif kepada para pelaku UMKM di Samarinda untuk mengatasi permasalahan ini.
“Dalam satu e-Katalog itu ada beberapa syarat yang mereka harus penuhi. Kalau mereka masih tingkat bawah, mereka belum mampu karena belum diberikan pendampingan untuk bagaimana bisa masuk dalam suatu e-Katalog.”jelas Laila.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak UMKM yang belum siap dalam hal administrasi dan teknis untuk memenuhi persyaratan e-katalog.
UMKM perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun demikian, pemenuhan syarat tersebut menjadi rumit jika UMKM belum mendapatkan pendampingan yang memadai.
Pemerintah Kota Samarinda mengalami kendala dalam mengakomodir dan menginventarisir jumlah keseluruhan UMKM.
“Salah satu penyebab dari susahnya Pemkot Samarinda dalam menginventarisir adalah pelaku UMKM ini tidak tertarik untuk mendaftarkan diri, karena ketakutan wajib pajak itu tadi.” lanjutnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Laila menekankan perlunya pemberian edukasi yang intensif dari Dinas Koperasi dan UMKM agar UMKM memahami pentingnya pendaftaran dan tidak takut terhadap masalah pajak.
“Ini perlunya pemberian edukasi dari Dinas Koperasi dan UMKM supaya bisa memberikan pemahaman kepada UMKM bahwa mereka itu didata dan daftar, jangan takut dengan masalah pajak,” ujarnya.
Laila juga menekankan perlunya pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan pelaku usaha itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Penyediaan pendampingan dan edukasi yang lebih baik diharapkan dapat membantu UMKM di Samarinda berkembang dan bersaing di era digital.
Dengan demikian, upaya bersama antara pemerintah dan pelaku UMKM serta peningkatan sosialisasi dan pendampingan diharapkan dapat mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Kota Samarinda. (ADV DPRD Samarinda)