Search
Close this search box.

Jumat, 20 September 2024

Sekretaris Komisi IV Deni Hakim: Program “Orang Tua Asuh” Perlu Ketetapan yang Mengikat

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan tanggapannya terkait program “Orang Tua Asuh” yang digagas oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Deni menyoroti pentingnya adanya ketetapan atau aturan yang mengikat terkait program ini, terutama terkait jabatan struktural di pemerintahan daerah.

“Kemarin kita pastikan harus ada ketetapan atau aturan yang mengikat soal orang tua asuh ini,” ujar Deni.

Baca juga  Politisi Partai Nasdem Celni Pita Sari Dorong Perpanjangan Masa Kerja Pansus 3 Kebakaran

Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan program ini dalam jangka panjang dan merelevansikan program agar tetap berlaku serta memberikan dampak positif dalam jangka waktu yang lebih lama.

“Kembali lagi, ini harus bisa berlaku tidak surut, artinya bisa jangka panjang. Maka dari itu, kita perlu membangun kerja sama di antara forkopimda untuk merealisasikan hal ini,” tegasnya.

Baca juga  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda : Meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Penyandang Disabilitas

“Jabatan-jabatan yang ada harus menjadi fokus, terutama untuk pilot project. Namun, tidak menutup kemungkinan melibatkan kepala dinas atau jabatan struktural lainnya di kemudian hari,” tambahnya.

Meski demikian, Politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi konsep “Orang Tua Asuh” dan menegaskan bahwa program ini memiliki potensi luar biasa untuk memberikan dampak positif, terutama pada upaya penekanan angka kemiskinan.

Baca juga  Banyak Sekolah Masih Berada di Kawasan Rawan Bencana, Puji Minta Tindak Lanjut

“Program ini memiliki efek luar biasa, dan saya sendiri pernah menjalankannya. Melibatkan sektor swasta dan CSR di Samarinda dapat menjadi langkah yang sangat positif. Semoga program ini dapat berlanjut hingga masa pemerintahan berikutnya,” pungkasnya. (ADV DPRD Samarinda)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id