Faktaborneo.com – Samarinda- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Shamri Shaputra harapkan persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda dapatbterealisasikan dengan semestinya. DPRD Kota Samarinda bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah resmi mengesahkan RPJPD pada Sidang Paripurna I Tahun 2024 di ruang rapat DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, pasca RPJPD disahkan maka akan dilanjutkan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda.
Untuk itu, saat dimintai tanggapan terkait pengesahan RPJPD tersebut, Samri menegaskan jika kedepannya pembangunan tidak boleh terlepas dari rancangan yang telah disahkan.
“Ini menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya. Jadi tidak boleh lepas dari RPJPD ini,” ucap Samri.
Dengan rampungnya pembahasan RPJPD Kota samarinda, Samri sangat berharap agar arah pembangunan dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Samarinda.
Mengingat, RPJPD merupakan rancangan dari wajah Kota Samarinda dalam jangka panjang, baik pembangunan secara fisik maupun non fisik.
“Jadi masyarakat tidak sia-sia membayar pajaknya, masyarakat bisa menikmati pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk pembangunan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dituang didalam RPJPD Kota Samarinda.
“Semoga pembangunan Samarinda kedepannya sesuai dengan apa yang tertuang didlaam RPJPD,” harapnya. (ADV DPRD Samarinda)