Faktaborneo.com – SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda katakan perlunya pembahasan dan pendalaman yang serius terhadap penerapan sistem inovasi E-Parking di Kota Samarinda.
Dalam hal penerapannya, Markaca menyebutkan jika masih perlu pemahaman dan pendalaman terkait aturan maupun teknis pelaksana E-Parking. Hal ini dikatakan, lantaran program inovasi tersebut merupakan bibit dari pendapatan yang besar bagi Kota Samarinda.
Pendalaman yang dimaksud ialah soal proses, evaluasi dan hasil. Sehingga, saat penerapan yang sebenarnya, secara teknis dilapangan E-Parking telah mumpuni baik dari sistem maupun manajemen.
“Yang jelas sampai sekarang masih diproses, supaya ketika nanti di terapkan di lapangan bisa berjalan dengan efektif,” ungkap Markaca, pada Senin (25/3/2024).
Meskipun menurut dia penerapan E-Parking ini tidak semudah yang digambarkan, disisi lain ia meyakini jika hasil atau input yang akan didapat oleh Pemkot juga besar. Dalam hal ini, ialah soal peningkatan retribusi untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini program inovatif, perumusannya perlu yang baik, terutama saat dilapangan. Proses pasti panjang, tapi ini program yang luar biasa,” kata Markaca.
Pada dasarnya, program ini dilakukan atas kebocoran besar pada pendapatan sektor retribusi parkir. Hal inilah yang menjadi evaluasi dan melahirkan program E-Parking yang diterapkan.
“Hal tersebut menjadi keinginan masyarakat dan pemerintah kota agar dalam pengelolan parkir dapat berjalan dengan baik dan tertib. Karena kebocoran parkir kan bukan rahasia umum lagi, keinginan masyarakat itu semua sama parkir berjalan tertib,” tuturnya.
Ia percaya bahwa Pemkot Samarinda bisa merealisasikan E-parking ini, sebab Dinas Perhubungan masih mengkaji bagaimana program tersebut dapat berjalan. (ADV DPRD Samarinda)