Search
Close this search box.

Kamis, 19 September 2024

Kepergok Mencuri, Pemuda Ini ‘Selamat’ Dari Amukan Warga Hingga Jeratan Pidana

Ilustrasi pencurian. (Freepik)

Samarinda, Klausa.co – Beruntungnya nasib TR (23). Pemuda ini tak sampai jadi “samsak hidup”. Seperti pencuri lainnya yang tertangkap oleh warga. Ia masih “diampuni”, meski sudah kepergok hendak membobol salah satu rumah di Jalan Wiraswasta Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (8/8/2021) pukul 01.50 Wita.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi mengatakan, kala itu pemuda 23 tahun tersebut tertangkap basah hendak membobol rumah warga dengan cara mencongkel jendela.

Baca juga  Mahyudin Gelar Dialog Kaltim Keren, Serap Aspirasi Kaum Milenial

“Saat dia mau masuk, langsung dipergoki warga dan diamankan, jadi belum sempat ambil apa-apa, masih percobaan,” ungkap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021) siang.

“Cara dia mau masuk itu dengan mencongkel jendela, jadi belum sempat masuk itu dia langsung ditangkap,” sambungnya.

Warga yang menangkap TR, untungnya tak langsung main hakim sendiri. Seperti peristiwa tertangkapnya maling yang banyak terjadi. Pemuda ini hanya langsung dibawa ke Polsek Samarinda Ulu, agar dapat diproses lebih lanjut.

Baca juga  Wali Kota Samarinda Tinjau Lokasi Pembanguna Pelabuhan Baru, Sebut Pelabuhan Masa Depan Samarinda

“Saat kami periksa tidak ada barang bukti dan TKP (tempat kejadian perkara) lain juga tidak ada saat dikembangkan,” terangnya.

Pemuda ini bahkan “selamat” dari jeratan pidana. Hanya diamankan selama 1×24 jam, kemudian dibebaskan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor.

“Iya, kan baru percobaan dan saat dikembangkan tidak ada barang bukti, makanya hanya kami amankan 1×24 saja,” pungkasnya.

Baca juga  Ketua TWAP Samarinda Berikan Dukungan kepada Anak yang Viral Tinggal di Tenda

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id