Search
Close this search box.

Sabtu, 9 November 2024

Nekat Mencuri Akibat Menganggur, Pelaku Curanmor di Palaran Ditangkap Polisi

Ilustrasi Curanmor. (Google)

Samarinda, Klausa.co – Hidayat (24) sudah beberapa bulan ini menganggur. Meski sudah berulang kali mencoba melamar pekerjaan. Karena putus asa, pemuda 24 tahun ini lantas memilih jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan menjadi pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam menjalankan aksinya, warga Jalan Trikora, Gang Makassar, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran ini tak menggunakan peralatan yang biasa digunakan para curanmor pada umumnya. Hanya dengan berjalan kaki, ia sudah bisa menggondol motor yang tidak terkunci setang.

Baca juga  Jersey Terbaru, Borneo FC Usung Semangat Baru di Liga 1

Seperti aksi yang dilakukannya pada Selasa (24/8/2021) lalu, pukul 23.00 Wita. Motor Vario bernomor polisi (nopol) KT 2988 NM yang terletak di beranda rumah Jalan HB Soeparno, RT 28, Kecamatan Palaran, menjadi sasarannya.

Motor yang tanpa pengamanan ganda ini membuatnya jauh lebih mudah beraksi. Caranya, H cukup dengan mendorong motor hingga ke rumahnya.

Baca juga  Sempat Dinyatakan Tersangka, Kasus Dugaan Penipuan Bantuan Rp 2 Triliun Ternyata Masih Simpang Siur

“Pemilik motornya sedang makan di dalam rumah. Untuk pelaku ini lakukan pencurian secara spontan saja, karena motor matik itu tidak dikunci setang, jadi cukup didorong saja,” kata Kanit Reskrim Polsek Palaran Ipda Wahid ketika dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Namun belum juga sempat menjual motor curiannya, H malah keduluan ditangkap polisi. H berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya pada Rabu (25/8/2021) lalu. Meski sempat mengelak melakukan pencurian bermotor.

Baca juga  Liga 1 Indonesia Resmi Kick Off 27 Agustus, Pemain Borneo FC Sudah Siap

Namun, sepandai-pandai bersilat lidah, motor curian sebagai alat bukti kejahatannya didapati petugas masih terpampang di dalam rumah.

“Awal mulanya dia tidak mengakui, tapi berdasarkan keterangan saksi, akhirnya dia mengakuinya. Pelaku ini ngakunya baru sekali mencuri, tapi kami akan kembangkan lagi apakah ada TKP (tempat kejadian perkara) lainnya atau tidak,” kuncinya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id