Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerahnya.
Hingga saat ini, baru 27 persen dari total 543.586 orang yang wajib KTP elektronik yang sudah melakukan aktivasi IKD. Untuk mempercepat proses aktivasi IKD, Disdukcapil Kukar melakukan program jemput bola dengan menurunkan tim ke daerah-daerah pedalaman Kukar.
Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan publik. “Kita tahu desa-desa di Kukar itu banyak, wilayahnya luas, makanya kita turunkan orang untuk melakukan jemput bola, agar masyarakat mudah dalam melakukan aktivasi IKD,” kata Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, Jumat (6/10/2023).
Menurut Iryanto, IKD memiliki banyak manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Salah satunya adalah mempermudah kepengurusan dokumen yang lebih mudah, cepat, efektif dan efisien sebagai langkah menuju pelayanan publik yang terintegrasi dengan teknologi digital di masa depan.
“IKD juga membantu Pemkab Kukar untuk menghemat anggaran. Seperti, blangko, ribbon dan lain-lain. Apalagi IKD dikembangkan oleh Dirjen Dukcapil yang tidak memerlukan anggaran khusus,” ujarnya.
Iryanto menambahkan, saat ini aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar. Namun, dengan program jemput bola ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan aktivasi IKD di tempat mereka tinggal. Ia juga mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam penggunaan IKD, salah satunya adalah ketergantungan pada jaringan internet.
“Di Kukar ini kan masih banyak blackout area atau wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet. Apabila internetnya sedang error maka IKD nya tidak dapat diakses,” tuturnya.
IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone. IKD ini dapat didownload melalui playstore maupun appstore. (ADV/Diskominfo Kukar)