Faktaborneo.com – SAMARINDA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur, Agus Hari Kusuma, memberikan klarifikasi terkait isu mutasi atlet yang beredar di masyarakat. Agus menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai mutasi atlet yang disampaikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim.
“Saya pastikan tidak ada mutasi atlet yang dilaporkan ke Dispora. KONI Kaltim tidak pernah memberikan informasi terkait hal tersebut. Untuk permasalahan teknis, sebaiknya langsung dikonfirmasi ke pihak KONI,” kata Agus dalam wawancaranya di kantor Dispora.
Agus menjelaskan bahwa Dispora Kaltim memiliki peran terbatas pada pengelolaan anggaran yang diajukan oleh KONI. Sebagai lembaga yang mendukung pengembangan olahraga di daerah, Dispora memastikan anggaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhan KONI untuk persiapan atlet dalam ajang bergengsi, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Peran Dispora adalah memastikan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mengawasi pelaporan prestasi atlet yang diajukan oleh KONI. Masalah teknis mutasi atlet sepenuhnya menjadi kewenangan KONI,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa jika terjadi mutasi atlet, itu adalah keputusan yang sepenuhnya ditangani oleh KONI Kaltim, dan Dispora hanya mendukung dari sisi pendanaan dan memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Dispora Kaltim berharap KONI Kaltim dapat terus memberikan laporan yang transparan dan akurat terkait prestasi dan kebutuhan teknis atlet. Hal ini penting untuk pengelolaan anggaran yang lebih efektif, serta mendukung pembinaan dan pengembangan atlet di Kalimantan Timur.
“Transparansi dalam laporan sangat penting untuk pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan. Kami berharap KONI Kaltim memberikan informasi yang jelas agar kami dapat bekerja sama dalam meningkatkan prestasi olahraga di daerah,” pungkas Agus.
Dispora Kaltim tetap berkomitmen mendukung pengembangan olahraga di wilayahnya, namun menegaskan bahwa kewenangan teknis mengenai mutasi atlet berada pada KONI Kaltim, dengan Dispora fokus pada pendanaan dan pengawasan anggaran.