Faktaborneo.com – Samarinda. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Samarinda 24 jam, melalui layanan call center 110 yang saat ini telah berjalan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini diperuntukkan untuk mengimplemantasikan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Ini langkah Bapak Kapolri dalam mewujudkan program presisi, salah satunya merespon cepat keluhan masyarakat,” ujarnya.
“Selain itu melalui aplikasi ini pula masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang dialami, kemudian akan diteruskan ke call center kami 110, yang wilayahnya terdekat,” sambungya.
Aplikasi ini kata Arif merupakan penjabaran dari program prioritas Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegerasi di era revolusi industri.
Ada 130 personel yang ditempatkan di 11 titik di Kota Tepian, yang siap siaga dalam melayani masyarakat Samarinda.
Masyarakat pun bisa menggunakan aplikasi yang memang terhubung langsung dengan call senter 110 yakni Telabang Mandau dan Pesut Mahakam yang bisa didownload di playstore, juga akan terintegrasi ke 44 titik CCTV yang terpasang di Samarinda.
Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai launching aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam dan Quick Respon Layanan Polisi 110 (under 10 minute) Selasa (21/12/2021) di salah satu mall di Kota Tepian.
“Tiga aplikasi ini untuk peningkatan layanan, khususnya di wailayah hukum (wilkum) Polresta Samarinda. Jadi, layanan ini berbasis aplikasi, bisa langsung di download di smartphone dan aktif 24 jam,” ungkapnya.
“Pakai aplikasi ini bisa langsung meminta layanan cepat Polri dan ini juga didukung akan didukung oleh Walikota Samarinda, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal, artinya perlu ada sinergi dengan pihak terkait,” sambungnya.
Saat disinggung terkait dengan, apakah aplikasi tersebut juga melayani termasuk tindak kejahatan tambang ilegal, ia menyebutkan semua laporan akan dilayani dan ini diakuinya menjadi tantangan bagi Polri.
“Iya, semua laporan akan dilayani dan jika tidak mendapatkan respon cepat, akan dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan evaluasi, kenapa ada keterlambatan,” terangnya.
Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak, dengan memberikan laporan yang benar.
“Karena kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks, dan kami pun meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan maksimal,” tutupnya.