Search
Close this search box.

Minggu, 10 November 2024

Diskominfo Kukar Adakan Rakor KIM dan Website Desa

Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan TA 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar) melalui Bidang Komunikasi Publik (PKP) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa dengan Tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam rangka diseminisasi informasi publik” yang diselenggarakan di Auditorium Gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (LPPL RPK) Jalan Stadion Utara Rondong Demang Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong pada hari Kamis 05 Oktober 2023.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kukar  Dafip Haryanto, dihadiri Camat Marang Kayu, Perwakilam Bank BPD Kaltimtara, perwakilan dari KIM, perwakilan aparat Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu, dengan menghadirkan narasumber dari Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Admaja, Pranata Humas Zainul Effendy serta dari Bidang E-government Iwan Sarwani dan Fajar yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pemeliharaan website Desa.

Baca juga  Diskominfo Kukar Menggelar Kegiatan Desk Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral Bagi OPD Tahun 2023

Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan mereka. Dalam Rakor tersebut ada beberapa poin dibahas tentang bagaimana strategi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi yang disediakan melalui website Desa. Selain itu, KIM akan berperan aktif dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa, yang nantinya akan diunggah ke website Desa untuk konsumsi publik.

Baca juga  Puskesmas Samboja dan Puskesmas Merdeka Tukar Wilayah Pelayanan di 2024

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website Desa sebagai pusat informasi dan meningkatkan kemampuan sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing. Sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika pada 31 Agustus 2019 yang sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.

Kadis Kominfo Kukar Bapak Dafip Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik” menjadi fokus utama dalam diskusi ini. Diharapkan bahwa dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website Desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka, serta bisa memberikan peningkatan kuaitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara” imbuhnya.

Baca juga  Diskop-UKM Kukar Dorong Peningkatan Kualitas dan Akses Pasar Bagi UMKM Lokal

Rapat koordinasi ini menandai komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern. (ADV/ Diskominfo Kukar)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id