Search
Close this search box.

Jumat, 20 September 2024

Kartu Identitas Digital Kukar, Lengkap dari KTP hingga NPWP

Kutai Kartanegara – Faktaborneo.com – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak perlu repot membawa banyak kartu identitas. Cukup dengan satu kartu identitas digital, mereka bisa mengakses data-data penting seperti KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, kartu vaksin, NPWP, dan info pajak kendaraan bermotor.

Kartu identitas digital tersebut bernama Identitas Kartu Digital (IKD) dan diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. IKD juga terhubung dengan data balikan dari lembaga publik lainnya yang berkaitan dengan data kependudukan.

“Jadi pengguna IKD ini lengkap sepanjang dia sudah pernah berurusan dengan kantor pajak. Dari kendaraannya berapa pajaknya berapa dan sudah bayar berapa itu bisa dilihat dari IKD-nya dan itu sangat membantu bagi negara seperti data bantuan. Seandainya dia sudah punya mobil layak kah dia dapat bantuan PPKH, minyak goreng, raskin. Jadi tidak perlu lagi didata ulang dari situ bisa dilihat,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, Rabu (18/10/2023).

Baca juga  Sarapan Sehat dan Tablet Penambah Darah, Cara Dinkes Kukar Cegah Stunting pada Balita

Iriyanto mengatakan bahwa IKD adalah hasil dari inovasi Disdukcapil dalam tiga tahun terakhir. “Sejak 2020, kita sudah beralih dari tandatangan basah ke tandatangan elektronik, dari media kertas warna-warni yang mahal ke kertas putih, dari dokumen kependudukan yang manual ke PDF,” katanya.

PDF tersebut sudah bisa dikirim lewat email dan WhatsApp, dan bisa disimpan draft di handphone. “Itulah nanti fungsi utama dari IKD dan lengkap semuanya ada di situ,” tambahnya.

Baca juga  Pelayanan Air Bersih di Kukar Belum Optimal, Bupati Minta Perumda Tirta Mahakam Perbaiki Kualitas

Iriyanto menuturkan bahwa data balikan yang pernah diluncurkan dulu seperti NPWP dan sebagainya itu namun ditarik lagi untuk disempurnakan dan itu bakal muncul lagi di bulan ini dengan data yang lebih lengkap lagi dan semua ada di genggaman. Bahkan data keluarga dan fotonya pun lengkap di situ.

“Seperti contoh ini statusnya cerai hidup ketika nanti menikah maka data di IKD itu akan berubah secara otomatis tidak perlu mengurus lagi,” jelasnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Temuan BPK RI

Iriyanto mengungkapkan, pihaknya ingin Kukar ini sudah punya duluan ketika nanti diberlakukan secara masif untuk semua lembaga publik. “Kukar ini sudah siap berjalan,” pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id