Search
Close this search box.

Jumat, 22 November 2024

Dukung Penataan Kota Menuju Pemilu 2024, Novi Marinda Putri Apresiasi Pemkot Terapkan Aturan Penertiban Algaka

Samarinda – Faktaborneo.com – Dalam persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan diadakan pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah serius dalam penataan kota. Salah satu langkah yang mereka ambil adalah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (Algaka) yang tidak memiliki izin, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Senin, (16/10/23).

Meskipun berbagai calon legislatif dari berbagai tingkatan dan tim pemenangan Capres dan Cawapres telah aktif menggunakan berbagai bentuk Algaka untuk promosi dan sosialisasi, penertiban ini dilakukan dengan tekad untuk menjaga kebersihan dan tatanan kota yang baik.

Baca juga  DPRD Samarinda Revisi Perda Bantuan Hukum

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, yang juga merupakan politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan dukungannya terhadap upaya Pemkot dalam menjaga kebersihan kota.

“Saya lihat sekarang sudah ada upaya yang dilakukan untuk membersihkan wilayah kota, kalaupun ada yang perlu ditertibkan, mungkin akan dilakukan secara bertahap oleh Satpol PP dan instansi terkait,” ungkap Novi.

Baca juga  Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin Imbau Masyarakat Berjualan Dengan Aman, Tak Mengganggu Pengguna Jalan Umum

Salah satu fokus utama penertiban adalah penghapusan Algaka yang terpasang di berbagai lokasi, termasuk pinggiran jalan besar. Ia juga menyoroti beberapa Algaka yang berada di Teluk Lerong Ulu, Algaka yang terpasang di pinggir jalan besar, kini sudah sebagian besar telah dibersihkan.

Novi juga berharap bahwa upaya penertiban ini akan memberikan dampak positif pada kebersihan dan keindahan tata kota Samarinda. Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama mereka yang ingin memasang Algaka, untuk memastikan bahwa izin pemasangan termasuk barcode pembayaran pajak.

Baca juga  Komisi III DPRD Samarinda Markaca Menyoroti Pengelolaan RTH di Samarinda

“Barcode itu menjadi bukti pembayaran pajak,” tutup Novi.(ADV/ DPRD Samarinda)

Bagikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Print

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id