DPRD Samarinda Akan Tinjau Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Samarinda

Faktaborneo.com – SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan rencana untuk mengkaji pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang sering berkumpul hingga larut malam. Ia menyatakan bahwa semakin banyaknya anak-anak yang berkeliaran hingga larut malam berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret sebagai antisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Novan menambahkan bahwa lingkungan yang tidak sehat bagi para pelajar telah menyebabkan banyak kasus di kalangan anak muda di Kota Samarinda.

“Mungkin kita belum sampai pada tahap itu (pemberlakuan jam malam), karena situasinya belum cukup darurat. Namun, kami akan mengkaji agar ada langkah antisipasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (15/5/2025).

Meskipun demikian, ia berpendapat bahwa langkah awal untuk mengurangi aktivitas pelajar di malam hari harus dimulai dari lingkungan rumah dan peran aktif orang tua.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara anak dan orang tua, Novan yakin bahwa para pelajar dapat lebih memahami risiko dan bahaya yang ada di luar rumah pada malam hari.

“Kembali kepada orang tua, jika anaknya sudah berada di luar jam normal, mereka harus diingatkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini masih melakukan pendekatan persuasif untuk menekan atau mencegah tindakan kenakalan remaja, khususnya pelajar yang sering kedapatan berkumpul melewati tengah malam. Menurutnya, perlu ada kajian mendalam untuk memahami penyebab kenakalan di kalangan remaja.

“Kita tidak boleh langsung memvonis, harus ada pendekatan dan pemahaman mengenai masalah yang dihadapi remaja tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Berita terupdate ada juga di Benuanta dan Prolog.co.id